Untuk lebih memberdayakan masyarakat, regulasi Teknologi Informasi (TI) bagi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sangat dibutuhkan. Hal ini karena lembaga keuangan mikro di dunia juga dipengaruhi TI.
Dalam data Sharing Vision, sebuah lembaga riset telematika, menunjukkan bahwa kesuksesan lembaga keuangan mikro di dunia sangat dipengaruhi teknologi informasi. Beberapa bank skala mikro berhasil mensejajarkan diri dengan bank-bank besar karena menerapkan TI.
"Ambil contoh Grameen Bank cabang Koota, India yang menggunakan peranti lunak kode terbuka bernama MIFOS (Microfinance Opensource). Mereka menerapkan konsep web based management information system," ujar Dimitri Mahayana, Chief Lembaga Riset Telematika Sharing Vision.
Dalam data Sharing Vision, sebuah lembaga riset telematika, menunjukkan bahwa kesuksesan lembaga keuangan mikro di dunia sangat dipengaruhi teknologi informasi. Beberapa bank skala mikro berhasil mensejajarkan diri dengan bank-bank besar karena menerapkan TI.
"Ambil contoh Grameen Bank cabang Koota, India yang menggunakan peranti lunak kode terbuka bernama MIFOS (Microfinance Opensource). Mereka menerapkan konsep web based management information system," ujar Dimitri Mahayana, Chief Lembaga Riset Telematika Sharing Vision.
Cara ini, sambungnya, memungkinkan antar cabang di Grameen Bank cabang Koota, India melakukan operasional perbankan secara real time, efisien, dan tidak kalah handal.
"Mereka hanya membutuhkan perangkat keras dengan spesifikasi rendah dan akses internet saja. MIFOS berhasil diinstalasi di 120 cabang kantor mencakup 280.000 klien. Tak kalah handal bukan?," katanya menerangkan.
Tak hanya itu, pria yang akrab dipanggil Pak Dim ini juga membeberkan contoh lainnya."Ada juga contoh sukses dari KIVA, lembaga mikro yang beroperasi di lebih dari 40 negara berkembang di dunia. Mereka menerapkan konsep pinjam-meminjam mikro secara online," katanya.
Dalam portalnya, lanjut Pak Dim, KIVA yang didirikan duo alumnus Stanford University ini, memiliki data ribuan pengusaha mikro yang siap memfasilitasi pemberian pinjaman kepada masyarakat kurang mampu.
"Karenanya, mengacu keberhasilan mereka, seharusnya diatur regulasi teknologi informasi khusus BPR. Agar ada pijakan hukum jelas, juga agar peran BPR di Indonesia bisa memberdayakan rakyat sebagaimana dilakukan Grameen Bank dan KIVA," tukasnya.
Posting Komentar