Terima Kasih Telah Meluangkan Waktunya Untuk Mengunjungi Blog Ini

Memaknai Arti Sumpah Jabatan Pejabat

Berita yang marak akhir-akhir ini yang marak diberitakan mengenai baik diberita cetak maupun media elektronik menyuguhkan tentang kasus penyuapan yang melibatkan pejabat lembaga pemerintah di lingkungan Mahkamah Agung maupun pada lembaga legislatif yaitu para anggota DPR yang nota bene adalah wakil rakyat.

Sering kali kita melihat/menyaksikan pelaksanaan sumpah jabatan dilingkungan lembag pemerintah Departemen maupun non Departemen

Dimana setiap pejabat yang diangkat untuk duduki suatu jabatan pasti akan melaksanakan suatu sumpah yang disertai oleh Rahaniawan sesuai dengan kepercayaan dengan membawa kitab suci dari masing-masing pejabat yang melaksanakan penyumpahan. Namun pada kenyataan banyak pejabat yang tidak memaknai sumpah jabatan tersebut dengan hati nurani, pengucapan sumpah hanya dilaksanakan sebagai suatu acara serimonial yang biasa dilaksanakan pada setiap lembaga. Pada setiap acara penyumpahan sebelum mengucapkan sumpah selalu diawali dengan kalimat menyebut nama Tuhan Yang Maha Esa (Demi Allah Saya Bersumpah) yang di dampingi oleh Rahaniwan sesuai dengan kepercayaannya dan dalam kalimat sumpah tersebut berisi antara lain “ SAYA BERSUMPAH BAHWA SAYA TIDAK AKAN MENERIMA HADIAH ATAU SESUATU PEMBERIAN BERUPA APA SAJA DARI SIAPAPUN JUGA, YANG SAYA TAHU ATAU PATUT DAPAT MENGIRA, BAHWA IA MEMPUNYAI HAL-HAL YANG BERSANGKUTAN ATAU MUNGKIN BERSANGKUTAN DENGAN JABATAN ATAU PEKERJAAN SAYA, SAYA SENANTIASA AKAN LEBIH MEMENTINGKAN KEPENTINGAN NEGARA, DARI PADA KEPENTINGAN SAYA SENDIRI, SESEORANG ATAU GOLONGAN………..”

Dalam isi sumpah tersebut terbesit suatu makna yang dalam yang melarang bagi setiap pejabat untuk menerima suatu hadiah baik berupa barang maupun uang secara langsung maupun tidak langsung yang akan mempengurahi suatu keputusan/kebijakan terhadap kepentingan/kebutuhan lembaga/organisasi secara umum.

Bagi seorang muslim khususnya, mengucapkan dan menanda tangani sumpah dengan menyebut nama Allah merupakan suatu perjanjian yang dibuat oleh seorang muslim kepada Tuhannya, dinama para malaikat menyaksikan serta mencatat semua ucapan kita dan ucapaan tersebut akan dimintai pertanggung jawabannya kelak dihadapan Allah seperti yang tertulis dalam Alquran surat yasin ayat 65 (QS : 36:65) yang artinya “ Pada hari ini kami tutup mulut mereka ; tangan mereka akan berkata kepada kami dan kaki mereka akan memberi kesaksian terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan”

Pada ayat tersebut menurut menurut tafsir Prof. Dr. Wahbah Zuhaili, dkk dalam buku Ensiklopedia Alquran adalah sebagai berikut : Pada hari akhirat nanti, kami akan tutup mulut orang-orang sehingga tidak bias bicara seperti orang bisu dan berkatalah kepada kami tangan mereka dan bersaksilah kaki mereka terhapat kemaksiatan yang dahulu mereka lakukan, Allah akan menciptakan pada tangan dan kaki kemempuan untuk bicara dan setiap anggota badan bias mengatakan apa yang telah dilakukannya.

Dari ayat tersebut diatas bagi setiap muslim seharusnya menyadari bahwa setiap manusia akan diminta pertanggungjawabannya terhadap apa yang telah dilakukannya terbih bagi seorang pejabat yang telah dipercayakan untuk memimpin dalam suatu lembaga/organisasi bagi para anggotanya khususnya dan masyarakat pada umummya, Jika semua pejabat muslim benar-benar mengakui alquran sebagai petunjuk dalam memegang amanat yang diberikan maka semua kejadian yang memalukan diri, keluarga dan membuat sakit hati masyarakat tidak akan terjadi.

Dan semua kejadian ini juga akan menjadi pelajaran bagi saya khususnya dan kita semua untuk lebih bisa memahami, dan mengerjakan ajaran alquran yang kita akui sebagai putunjuk dalam menjalani kehidupan didunia dan kehidupan yang lebih abadi di akhirat.
0 komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog

Page Ranking Tool

Contributors

Foto Saya
MANGGE ABHOENK
Lihat profil lengkapku

Recent Posts

Traffic Blog